Perseroan didirikan dengan nama PT Duta Intidaya pada tanggal 16 Juni 2005, berdasarkan Akta Pendirian No. 16 tanggal 16 Juni 2005, dibuat di hadapan Ukon Krisnajaya, SH, Notaris di Jakarta, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-20675 HT.01.01.TH.2005 tanggal 26 Juli 2005. Hingga akhir Desember 2022, Perseroan memiliki 157 gerai yang tersebar di Jawa, Bali, Sumatera, Pulau Kalimantan dan Sulawesi. Sebagian besar toko berlokasi di pusat perbelanjaan, dikelilingi oleh kawasan pemukiman (neighbourhood shopping malls) dengan kepadatan konsumen yang tinggi. Perseroan juga memiliki toko online sendiri dan mengoperasikan toko resmi online lainnya di marketplace terkemuka di Indonesia.
Tentang Watsons
Perusahaan adalah anggota AS Watson Group dan pemegang lisensi tunggal dan eksklusif merek ritel Watsons di Indonesia. Pemberi lisensi, AS Watson Retail (HK) Limited, juga merupakan anggota AS Watson Group yang merupakan pengecer kesehatan dan kecantikan internasional terbesar di dunia dengan lebih dari 16.300 toko di 28 pasar, lebih dari 120 platform eCommerce, dan sekitar 142 juta anggota loyalitas . Sejak tahun 2009, Watsons telah diakui sebagai “merek Apotek/Toko Obat No. 1 di Asia” dalam “Survei 1.000 Merek Teratas Asia” dari Campaign Asia-Pasifik. Sebagai pemberi lisensi, AS Watson Retail (HK) Limited memberikan dukungan pemasaran dan teknis kepada Perusahaan.
Sebagai peritel kesehatan dan kecantikan terkemuka di Indonesia, PT Duta Intidaya Tbk (“Perseroan”) berkomitmen untuk menyediakan produk dan layanan kesehatan dan kecantikan berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia. Merupakan misi Perusahaan untuk membantu pelanggan terlihat baik, berbuat baik, dan merasa hebat setiap hari. Untuk tujuan ini, Perusahaan bekerja tanpa henti untuk memperkenalkan pengalaman berbelanja offline plus online (“O+O”) yang lebih baik, nyaman, dan segar kepada pelanggannya.
Sekilas tentang Perusahaan
Nama perusahaan
PT Duta Intidaya Tbk
Tanggal Berdirinya
16 Juni 2005
Lini Bisnis
Ritel dan perdagangan produk kesehatan dan kecantikan
Dasar Hukum Pendirian
Akta Pendirian No. 16 tanggal 16 Juni 2005, dibuat dihadapan Ukon Krisnajaya, SH, Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-20675 HT.01.01.TH.2005 tanggal 26 Juli 2005.
Modal Dasar
Rp640.159.200.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh per 31 Desember 2023
Rp242.054.702.500
Alamat Kontak
EightyEight@Kasablanka Tower A, Lantai 28 dan 37, Jl. Casablanca Raya Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan 12870, Indonesia