SELAMAT DATANG DI SITUS INVESTOR RELATIONS WATSONS INDONESIA

Komite Audit

PT Duta Intidaya Tbk telah membentuk Komite Audit berdasarkan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 21 Maret 2016 sesuai dengan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. Kep-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014 tentang Perubahan atas Peraturan No. IA dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Susunan anggota Komite Audit PT Duta Intidaya Tbk adalah sebagai berikut:

Ketua

Anggota

Anggota

:

:

:

Dra. Zannuba Arifah Chafsoh Rahman

Nurharyanto

Retno Dwi Andani

Piagam Komite Audit