Unit Audit Internal
Berdasarkan Peraturan Bursa Efek Indonesia No. Kep-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014 tentang Perubahan atas Peraturan No. IA dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Audit Internal, PT Duta Intidaya Tbk telah membentuk Unit Audit Internal pada Maret 2016 berdasarkan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Direksi dan Keputusan Sirkuler Pengganti Rapat Direksi Komisaris keduanya tanggal 21 Maret 2016.